KABAR TERKINI ::.
Permudah Akses Layanan, Imigrasi Bontang Hadirkan Pelayanan Sabtu Ramah Imigrasi (PERSARI)

Oleh: Putri Nur Fadilla
Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang
Bontang – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif melalui kegiatan Pelayanan Sabtu Ramah Imigrasi (PERSARI) yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026 di Kantor Imigrasi Bontang.
Program PERSARI menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja. Layanan ini dirancang sebagai inovasi pelayanan keimigrasian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki kesibukan pada hari Senin hingga Jumat.
Kegiatan pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA dengan melibatkan jajaran petugas pelayanan Kantor Imigrasi Bontang. Dalam pelaksanaannya, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Asperi Agus Wardana, turut hadir untuk memantau secara langsung jalannya pelayanan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, tercatat sebanyak 12 permohonan paspor berhasil dilayani, yang terdiri dari 10 permohonan paspor baru dan 2 permohonan paspor penggantian. Seluruh proses berjalan dengan lancar, efektif, dan tanpa kendala berarti.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini terlihat cukup tinggi. Para pemohon memberikan apresiasi atas terselenggaranya layanan PERSARI yang dinilai sangat membantu dan memudahkan, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi indikator bahwa inovasi pelayanan seperti PERSARI mampu meningkatkan kualitas layanan publik. Ke depan, Pelayanan Sabtu Ramah Imigrasi (PERSARI) direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu. Dengan pelaksanaan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan ini tanpa terkendala waktu, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian yang inklusif dan responsif.
Melalui program ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Jangkau Wilayah Terpencil, Imigrasi Tanjung Redeb Hadirkan Layanan Eazy Passport di Kampung Merasa dan Long Beliu

Oleh: Andaru Bagas Sadewa
Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb
Tanjung Redeb – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif melalui program Eazy Passport di Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Merasa dan Kampung Long Beliu sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor pelayanan.
Program Eazy Passport merupakan layanan proaktif yang memungkinkan petugas imigrasi hadir langsung ke lokasi pemohon, seperti balai desa atau komunitas, untuk melayani permohonan paspor secara kolektif. Inisiatif ini dirancang khusus bagi masyarakat di wilayah terpencil agar dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Selain itu, layanan ini juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok prioritas, seperti lanjut usia, dengan menghadirkan proses yang lebih nyaman tanpa antrean. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan perjalanan ke luar negeri secara lebih efisien dan terjangkau.
Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian (Yanverdokim) menegaskan bahwa program ini difokuskan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pemohon lanjut usia.
“Melalui layanan Eazy Passport, kami ingin memastikan masyarakat, terutama lansia, dapat memperoleh pelayanan yang mudah, nyaman, dan tanpa antrean, sehingga proses pengurusan paspor menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan di Kampung Merasa berlangsung pada 11 hingga 13 April 2026 dengan total 36 pemohon, terdiri dari 7 permohonan perpanjangan paspor dan 29 permohonan paspor baru. Sebagian besar pemohon mengajukan paspor untuk keperluan wisata. Meski menghadapi tantangan geografis berupa jarak tempuh yang jauh dan medan yang cukup sulit, petugas tetap melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi demi memastikan layanan berjalan optimal.
Selanjutnya, kegiatan dilaksanakan di Kampung Long Beliu pada 18 hingga 20 April 2026 dengan jumlah 29 pemohon. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, menunjukkan besarnya kebutuhan terhadap layanan keimigrasian di wilayah yang jauh dari pusat layanan. Meskipun kondisi wilayah tergolong terpencil dan memerlukan persiapan operasional yang matang, layanan tetap diberikan secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui program Eazy Passport, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb terus berupaya memperluas jangkauan layanan keimigrasian serta menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Perkuat Sinergi Pelayanan Haji dan Umrah, Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim Lakukan Koordinasi dengan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah

Samarinda, 21 April 2026 – Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Haji dan Umrah Samarinda.
Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur, Mohlis Hasan. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama lintas sektor guna mendukung pelayanan keimigrasian, khususnya bagi jamaah haji dan umrah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek, khususnya persiapan ibadah haji tahun 2026 dan upaya pencegahan haji non prosedural. Selain itu, turut dibahas langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi peran masing-masing instansi. Adapun rencana pemberangkatan kloter pertama dari Kalimantan Timur akan diberangkatkan pada hari Minggu, tanggal 26 April 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya integrasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.
“Sinergi antar instansi menjadi kunci dalam memastikan pelayanan keimigrasian yang cepat, tepat, dan akuntabel, khususnya bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji” ujarnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Tim Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan gelar rapat terkait Pas Lintas Batas dan Border Crossing Agreement (BCA) Republik Indonesia Filipina tahun 1975
Samarinda, 21 April 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menggelar rapat bersama terkait Pas Lintas Batas serta rencana amandemen Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia–Filipina Tahun 1975. Kegiatan yang berlangsung di Aula Aula Kanwil Hukum Kaltim ini menjadi bagian dari upaya penguatan kebijakan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim beserta jajaran, kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan dan perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sebagai unit kerja yang memiliki wilayah perbatasan.
Rapat ini membahas mengenai Lintas Batas dan BCA 1975 Indonesia - Filipina dan Penyusunan rancangan pembaharuan Border Crossing Agreement Indonesia - Filipina, Penyusunan rancangan pembaharuan Border Crossing Agreement Indonesia - Filipina dan Review rancanagan Border Crossing Agreement Indonesia - Filipina.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan dalam paparannya menjelaskan kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki, termasuk fasilitas Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berada di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Nunukan. Sementara itu, perwakilan Kantor Imigrasi Tarakan menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat perlintasan resmi Warga Negara Filipina melalui wilayah Tarakan.
Sebagai koordinator wilayah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur berperan aktif dalam menampung berbagai masukan serta memfasilitasi diskusi antarunit kerja guna mendukung perumusan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika perlintasan di wilayah perbatasan.
Imigrasi Tarakan Hadirkan Layanan “Imigrasi Untuk Rakyat” dan “Lapak Ikan” di Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan

Oleh: Heycal Syams Kharadine
Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan
Tarakan — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Imigrasi Untuk Rakyat” yang dilaksanakan dari tanggal 13 s/d 22 April di Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Program “Imigrasi Untuk Rakyat” merupakan wujud komitmen Direktur Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan akses pelayanan masyarakat. Berbagai layanan dihadirkan, termasuk LAPAK IKAN (Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan), pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian suplemen penambah daya tahan tubuh, serta pameran produk karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tarakan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Imigrasi Untuk Rakyat di Malinau terselenggara melalui kolaborasi antara Kantor Imigrasi Tarakan dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, dan Sinohydro Corporation yang digelar di Ruang Tebengang dan Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau. Layanan LAPAK IKAN menjadi salah satu yang paling diminati. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil melayani 242 pemohon paspor. Kegiatan ini juga menyediakan layanan pengecekan kesehatan gratis sebanyak 200 kuota, pembagian suplemen penambah daya tahan tubuh sebanyak 200 paket dan pameran produk hasil karya WBP Lapas Tarakan serta produk UMKM Tarakan. Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa turut hadir secara langsung dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan “Imigrasi Untuk Rakyat” sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat Malinau.
Selesai dengan kegiatan di Kabupaten Malinau Imigrasi Tarakan melanjutkan kegiatan LAPAK IKAN di Kabupaten Tana Tidung pada tanggal 17 s/d 18 April berlokasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tana Tidung. Antusias masyarakat terbilang sangat besar dari jumlah pemohon sebanyak 51 paspor. Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Uus Rusmanda selaku Asisten Daerah II Kabupaten Tana Tidung.
Secara keseluruhan, dari pelaksanaan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung, Kantor Imigrasi Tarakan mencatat capaian sebanyak 293 permohonan paspor dalam kurun waktu lima hari. Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan langsung.
Saat ini Imigrasi Tarakan kembali menggelar kegiatan “Imigrasi Untuk Rakyat” yang tengah berlangsung di Kabupaten Bulungan tepatnya di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan dari tanggal 20 s/d 22 April 2026. Kegiatan ini menyediakan kuota permohonan paspor sebanyak 200 pemohon, serta layanan pengecekan kesehatan gratis sebanyak 200 kuota, dan pembagian suplemen penambah daya tahan tubuh sebanyak 200 paket dan pameran produk hasil karya WBP Lapas Tarakan serta produk UMKM Tarakan. Kegiatan ini juga terselenggara melalui kolaborasi antara Kantor Imigrasi Tarakan dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan Perusahaan Pesona Khatulistiwa Nusantara.
Sebagai bagian dari pelayanan publik, kegiatan “Imigrasi Untuk Rakyat” tidak hanya menghadirkan layanan keimigrasian, tetapi juga menyediakan layanan pengecekan kesehatan gratis, serta pembagian suplemen penambah daya tahan tubuh yang diberikan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini turut dirangkai dengan pameran produk hasil karya WBP Lapas Tarakan serta produk UMKM Tarakan.
“Imigrasi Untuk Rakyat ini merupakan wujud nyata pelayanan publik yang sejalan dengan
15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang menunjukkan antusiasme tinggi serta apresiasi terhadap kualitas layanan yang diberikan Imigrasi Tarakan” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Okky Setyawan.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan serupa di berbagai wilayah kerja Tarakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, sekaligus memastikan masyarakat, khususnya di daerah yang jauh dari pusat layanan, dapat memperoleh akses yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas terhadap layanan publik.











