
Oleh: Heycal Syams Kharadine
Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan
Tarakan — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Imigrasi Untuk Rakyat” yang dilaksanakan dari tanggal 13 s/d 22 April di Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Program “Imigrasi Untuk Rakyat” merupakan wujud komitmen Direktur Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan akses pelayanan masyarakat. Berbagai layanan dihadirkan, termasuk LAPAK IKAN (Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan), pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian suplemen penambah daya tahan tubuh, serta pameran produk karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tarakan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Imigrasi Untuk Rakyat di Malinau terselenggara melalui kolaborasi antara Kantor Imigrasi Tarakan dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, dan Sinohydro Corporation yang digelar di Ruang Tebengang dan Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau. Layanan LAPAK IKAN menjadi salah satu yang paling diminati. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil melayani 242 pemohon paspor. Kegiatan ini juga menyediakan layanan pengecekan kesehatan gratis sebanyak 200 kuota, pembagian suplemen penambah daya tahan tubuh sebanyak 200 paket dan pameran produk hasil karya WBP Lapas Tarakan serta produk UMKM Tarakan. Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa turut hadir secara langsung dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan “Imigrasi Untuk Rakyat” sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat Malinau.
Selesai dengan kegiatan di Kabupaten Malinau Imigrasi Tarakan melanjutkan kegiatan LAPAK IKAN di Kabupaten Tana Tidung pada tanggal 17 s/d 18 April berlokasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tana Tidung. Antusias masyarakat terbilang sangat besar dari jumlah pemohon sebanyak 51 paspor. Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Uus Rusmanda selaku Asisten Daerah II Kabupaten Tana Tidung.
Secara keseluruhan, dari pelaksanaan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung, Kantor Imigrasi Tarakan mencatat capaian sebanyak 293 permohonan paspor dalam kurun waktu lima hari. Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan langsung.
Saat ini Imigrasi Tarakan kembali menggelar kegiatan “Imigrasi Untuk Rakyat” yang tengah berlangsung di Kabupaten Bulungan tepatnya di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan dari tanggal 20 s/d 22 April 2026. Kegiatan ini menyediakan kuota permohonan paspor sebanyak 200 pemohon, serta layanan pengecekan kesehatan gratis sebanyak 200 kuota, dan pembagian suplemen penambah daya tahan tubuh sebanyak 200 paket dan pameran produk hasil karya WBP Lapas Tarakan serta produk UMKM Tarakan. Kegiatan ini juga terselenggara melalui kolaborasi antara Kantor Imigrasi Tarakan dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan Perusahaan Pesona Khatulistiwa Nusantara.
Sebagai bagian dari pelayanan publik, kegiatan “Imigrasi Untuk Rakyat” tidak hanya menghadirkan layanan keimigrasian, tetapi juga menyediakan layanan pengecekan kesehatan gratis, serta pembagian suplemen penambah daya tahan tubuh yang diberikan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini turut dirangkai dengan pameran produk hasil karya WBP Lapas Tarakan serta produk UMKM Tarakan.
“Imigrasi Untuk Rakyat ini merupakan wujud nyata pelayanan publik yang sejalan dengan
15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang menunjukkan antusiasme tinggi serta apresiasi terhadap kualitas layanan yang diberikan Imigrasi Tarakan” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Okky Setyawan.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan serupa di berbagai wilayah kerja Tarakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, sekaligus memastikan masyarakat, khususnya di daerah yang jauh dari pusat layanan, dapat memperoleh akses yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas terhadap layanan publik.
