
Samarinda, 9 Februari 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur melaksanakan Penandatanganan Dokumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur beserta jajaran, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja Imigrasi.

Sebagai bentuk implementasi dari komitmen tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menandatangani Dokumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas yang kemudian diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, meliputi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kelas I TPI Balikpapan, Kelas II TPI Nunukan, Kelas II TPI Tarakan, Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Kelas III Non TPI Bontang, serta Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan
Kegiatan penandatanganan tersebut disaksikan dan mendapat pengawasan langsung dari unsur pengawas eksternal, yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Timur, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan berintegritas. Ia juga menekankan perlunya konsistensi seluruh jajaran dalam mengimplementasikan Pakta Integritas sebagai pedoman perilaku dan kinerja aparatur Imigrasi.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan komitmen nyata seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai sebagai simbol kesungguhan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur.
