Komisi XIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Tarakan, Perkuat Pengawasan Keimigrasian Wilayah Perbatasan

berita website kanwil 1

Tarakan, 5 Februari 2026 – Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan tersebut disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, serta dihadiri oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Fransiscus Maria Agustinus Sibarani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan. Ia menjelaskan bahwa Tarakan dipilih sebagai lokasi kunjungan karena memiliki posisi strategis sebagai pintu utama keluar-masuk wilayah Kalimantan Utara serta berbatasan langsung dengan Malaysia dan Filipina.

berita website kanwil 2

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menyampaikan bahwa kunjungan Komisi XIII DPR RI merupakan momentum penting dalam rangka penguatan fungsi keimigrasian dan pengawasan keimigrasian di wilayah Kalimantan Utara. Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur telah meraih penghargaan sebagai Kantor Wilayah Terbaik Bidang Teknis Keimigrasian.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengenai profil kantor, capaian kinerja selama tahun 2025, serta berbagai isu strategis yang dihadapi di wilayah kerja masing-masing, khususnya terkait tantangan pengawasan keimigrasian di daerah perbatasan.

berita website kanwil 3

Ketua dan Anggota Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Dalam diskusi tersebut, Komisi XIII DPR RI juga menyoroti perlunya penyediaan asuransi jiwa bagi pegawai yang bertugas di wilayah perbatasan, mengingat tingginya risiko perjalanan menuju pos lintas batas yang harus ditempuh melalui medan ekstrem.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap upaya pembentukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Utara serta pengadaan kapal patroli guna memperkuat pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah Kalimantan Utara.

Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara legislatif dan jajaran Imigrasi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. MT. Haryono No.38, Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   081150007770
PikPng.com email png 581646   kanwil.imigrasi.kaltim@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi